ticktock flip


Bola.com, Jakarta - Timnas Indonesia U-16 mendapatkan undangan mengikuti upacara bendera Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-77 di Istana Negara pada Rabu (17/8/2022). PSSI mengabarkan bahwa sang ketua umum, Mochamad Iriawan, juga akan ikut serta dalam upacara Hari Kemerdekaan tersebut. Jumlah pemain Timnas Indonesia U-16 yang ikut upacara bendera ada 28 sesuai dengan skuad yang menjuarai Piala AFF U-16 2022 di Yogyakarta. Sementara tim pelatih totalnya mencapai lima, termasuk pela

Thanks for reading our article Polisi Tetapkan Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J. Please share it with pleasure.
Source: id.berita.yahoo.com

Polisi Tetapkan Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J. There are any Polisi Tetapkan Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J in here.


Bharada E menjadi tersangka penembak Brigadir J. Bharada E kini sudah jadi tersangka dan ditahan.--

JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak kepolisian resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Penetapan dwelling tersangka Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka disampaikan langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian.

"Bharada E masih di Bareskrim, setelahnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Rabu, 3 Agustus 2022 malam.

"Bharda E juga langsung akan kita tangkap dan akan langsung ditahan," sambungnya.

Bharada E dianggap terlibat dalam insiden baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo, yang menyebabkan Brigadir J tewas dengan 7 luka tembaan.

BACA JUGA:Akankah Ferdy Sambo Terseret dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J? Pasal yang Menjerat Bharada E Menyebutkan...

BACA JUGA:Kuasa Hukum Brigadir J Protes! Bharada E Harusnya Dijerat Pasal 340, Kamaruddin: Ini Pembunuhan Berencana

Peristiwa berdarah ini awalnya diduga karena kasus dugaan pelecehan yang dilkukan Brigadir J kepada distributing eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di rumah singgah, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Berikut 5 Fakta terkait penetapan Bharada E sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir J.

1. Jadi Tersangka Usai Periksa 42 Saksi

Sebelum menetapkan tersangka, polisi sudah memeriksa 42 saksi termasuk para ahli. 

Polisi juga sudah mengumpulkan berbagai barang bukti. 

Semua barang bukti itu kemudian diteliti kembali di laboratorium forensik Polri.

"Sampai dengan hari ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 42 orang saksi," kata Brigjen Andi Rian.

Sumber:

§

Bharada E menjadi tersangka penembak Brigadir J. Bharada E kini sudah jadi tersangka dan ditahan.--

"Dari hasil penyidikan pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," sambungnya.

2. Dijerat Pasal Pembunuhan

Menjadi tersangka, Bharada E dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan dan ikut serta. 

Andi Rian mengatakan, Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. 

Lalu ada pasal 55 dan pasal 56 KUHP.

Polri menegaskan, Bharada E tidak membela diri saat menghabisi nyawa Brigadir J. 

Sehingga tindakan yang dilakukan Bharada E disebut sebagai tindak pidana pembunuhan.

BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini, Kamis 4 Agustus 2022 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi

BACA JUGA:Prakiraan BMKG Cuaca DKI Jakarta, 4 Agustus 2022: Hari Ini Langit Jakarta Cukup Cerah, Tapi Malamnya Hujan

"Dengan persangkaan pasal 338 jo Pasal 55 dan/atau 56 KUHP," beber Brigjen Andi Rian.

Terkait pasal yang menjeratnya, Andi Rian belum mengonfirmasi adanya potensi tersangka lain dalam kasus ini.

Hal tersebut lantaran Polri masih terus menyelidiki kasus ini sampai seterang-terangnya.

3. CCTV Jadi Salah Satu Bukti

Seperti disinggung sebelumnya, polisi telah mengumpulkan berbagai barang bukti yang kemudian diteliti di laboratorium forensik Polri.

Sejumlah barang bukti tersebut antara lain alat komunikasi, serta CCTV yang menghebohkan lantaran sempat disebut rusak, lalu ditemukan kembali.

Sumber:

§

Bharada E menjadi tersangka penembak Brigadir J. Bharada E kini sudah jadi tersangka dan ditahan.--

Dari bukti-bukti tersebut, tuduhan mengarah kuat terhadap Bharada E hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka. 

4. Sesuai Dugaan Refly Harun

Sebelumnya, seorang pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun turut mengomentari kasus kematian Brigadir J yang menyita perhatian ini.

Ia menyoroti penetapan tersangka kasus dugaan percobaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.  

"Kita belum dikasih tahu soal sosok tersangka sesungguhnya. Namun, saya rasa penetapan tersangka dimulai dari orang kecil (pangkat rendah) dulu," ucap Refly Harun dilansir dari kanal YouTube-nya. 

Lebih lanjut, ia juga menduga pengungkapan tersangka nantinya bisa mengarah kepada sosok yang lebih tinggi.

Jika sudah ada bukti kuat, tersangka besar bisa ditangkap," sambungnya.

5. Peran Polisi Lain Ikut Diusut

Penetapan tersangka Bharada E ini juga disebut baru permulaan. 

Bareskrim Polri kini mendalami peran sejumlah polisi lain yang melakukan olah TKP awal di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Timsus ini selain tim penyidik yang dipimpin pak Dirpidum, timsus ini memiliki Irsus (inspektorat khusus), (tugasnya) melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terkait menyangkut peristiwa TKP Duren Tiga," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

BACA JUGA:Profil Kevin Sanjaya, Atlet Bulu Tangkis yang Lamar Putri Konglomerat di Salah Satu Stadion Termegah di Dunia

BACA JUGA:Kabar Baik! Kuota Jemaah Umrah RI Bakal Jadi Prioritas hingga Masa Berlaku Visa Umrah Jadi 3 Bulan

Kendati demikian, Dedi mengingatkan Irsus ini masih dalam proses untuk mengungkap lapis demi lapis dalam penanganan kasus ini. 

"Ini masih berproses Irsus ini, melakukan pemeriksaan dan pendalaman-pendalaman," katanya.

Sumber:

Thanks for visiting our article 5 Fakta Penetapan Bharada E Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Peran Polisi Lain Bakal Terungkap?. Please share it with pleasure.
Source: disway.id

5 Fakta Penetapan Bharada E Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Peran Polisi Lain Bakal Terungkap?. There are any 5 Fakta Penetapan Bharada E Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Peran Polisi Lain Bakal Terungkap? in here.


Bharada E Diperiksa dalam Kasus Brigadir J, Statusnya Masih Saksi

Harianjogja.com, JAKARTA -- Bharada E disebut-sebut sebagai salah satu aktor utama dalam kasus tewasnya Brigadir J atau yang mempunyai nama lengkap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sosok anggota Brimob itu, menurut kronologi versi polisi, adalah orang yang diduga terlibat aksi baku tembak dengan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kemarin, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah meminta keterangan beberapa ajudan dari Irjen Pol Ferdy Sambo, termasuk Bharada E. 

Dilansir dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Bharada E datang ke Komnas HAM dengan memakai baju serba hitam pada siang hari pukul 13.20 WIB, Selasa (26/7/2022) setelah kelima rekannya datang terlebih dahulu.

Baca juga: Ungkap Misteri Kematian Brigadir J, Ini yang Akan Dilakukan Komnas HAM

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa tim dari Komnas HAM menanyakan beberapa pertanyaan, salah satunya mengenai relasi atau hubungan dengan Brigadir J dan saksi lainnya. 

"Relasi antara hubungan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan rekan rekan ADC seperti apa dan almarhum Josua [Brigadir J] juga itu kami cek," ujar Anam di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Selain itu, Anam membeberkan bahwa penyidik juga menanyakan soal kronologi kejadian versi ajudan Sambo dan berbagai hal terkait lainnya.

Sementara itu, Polri akhirnya menjawab Place Bharada E yang diisukan di kasus Brigadir J yang diduga tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Iren Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Place Bharada E saat ini masih menjadi saksi di Polda Metro Jaya.

“Enggak benar [jadi tersangka]. Status masih jadi saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim," tutur Dedi kepada wartawan, Senin (25/7/2022).

Polri  menggelar prarekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo dibilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pekan lalu.

Dedi mengungkap, kegiatan di rumah Ferdy Sambo itu merupakan prarekonstruksi yang dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya.

“Jadi kegiatan ini adalah prarekonstruksi yang dilaksanakan oleh penyidik Polda Metro Jaya, juga dihadiri oleh dari Inafis, kemudian dari laboratorium forensik [labfor], kemudian dari kedokteran forensik,” tutur Dedi di kawasan Duren Tiga, Jakarta Sabtu (23/7/2022).

Dedi menambahkan bahwa prarekonstruksi ini merupakan perintah dari Kapolri Listyo Sigit. Selain itu, kegiatan itu juga merupakan komitmen Polri bahwa proses pembuktian setiap kasus tindak pidana harus dilakukan secara ilmiah.

Thanks for reading our article Bharada E Diperiksa dalam Kasus Brigadir J, Statusnya Masih Saksi - Harianjogja.com. Please share it with pleasure.
Source: news.harianjogja.com

Bharada E Diperiksa dalam Kasus Brigadir J, Statusnya Masih Saksi - Harianjogja.com. There are any Bharada E Diperiksa dalam Kasus Brigadir J, Statusnya Masih Saksi - Harianjogja.com in here.


Bharada E Jadi Tersangka Kasus Brigadir J

Bharada E | Foto: istimewa

JAKARTA - Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui, Brigadir J tewas usai ditembak Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan penetapan tersangka terhadap Bharada E, salah satunya diperoleh dari lokasi kejadian.

Namun, ia tidak membeberkan lebih jauh apa saja barang bukti yang diamankan dari TKP.

"Telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi, CCTV, dan barang bukti yang ada di TKP, sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ujar Andi dala konferensi pers, Rabu, 3 Juli 2022.

Lebih lanjut, kata Andri, sebanyak 42 orang saksi juga telah diperiksa dalam kasus ini, di antaranya, ahli unsur biologi, kimia dan forensik, metalurgi balistik forensik, IT Forensik, dan kedokteran forensik.

Pihak keluarga Brigadir J juga turut dimintai keterangan oleh penyidik mengenai kasus baku tembak tersebut. 

"(Pemeriksaan saksi) termasuk pihak keluarga, ada 11 orang," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim khusus atau Timsus dari Mabes Polri kembali menyampaikan perkembangan terkini mengenai kasus saling tembak di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan seorang anggota Polri Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Thanks for visiting our article Bharada E Jadi Tersangka Kasus Brigadir J - detak.co. Please share it with pleasure.
Source: detak.co

Bharada E Jadi Tersangka Kasus Brigadir J - detak.co. There are any Bharada E Jadi Tersangka Kasus Brigadir J - detak.co in here.