ticktock flip


Pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen. Pol.Ferdy Sambo, ketika itu menjabat Kepala Divisi Profesi dan PengamananPolri, di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.[3][4]

Kasus ini menyeret perhatian masyarakat karena baik pelaku, korban, dan orang-orang yang terlibat di dalamnya kebanyakan merupakan anggota polisi, juga kejadiannya berlangsung di rumah seorang petinggi polisi. Selain itu, banyak pelintiran alur yang berakibat diubahnya Berita Acara Pemeriksaan (BAP)[5][6] sehingga membuat kejadian sebenarnya tidak diketahui dengan pasti. Pengungkapan peristiwa ini ke masyarakat juga menjadi pertanyaan[Menurut siapa?] karena baru disampaikan tiga hari setelah terjadi, walaupun kemudian ada penjelasan bahwa itu terjadi karena peristiwanya berdekatan dengan Idul Adha.[7] Dalam penelusuran selanjutnya juga ditemukan berbagai pelanggaran kode etik oleh para penyidik berupa sikap tidak profesional meliputi perusakan, penghilangan barang bukti, pengaburan, dan perekayasaan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.[8]

Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah seorang anggota Brigade MobilKepolisian Negara Republik Indonesia. Ia lahir dan dibesarkan di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Ibunya, Rohani Simanjuntak, adalah seorang guru honorer di SD Negeri 074 Sungai Bahar. Keluarga mereka tinggal di rumah dinas SD Negeri 074 Sungai Bahar.

Ia menyelesaikan pendidikan di SD Negeri 074 Sungai Bahar, SMP Negeri 12 Muaro Jambi, dan SMA Negeri 4 Muaro Jambi.[9] Ia melanjutkan pendidikan di Sekolah Polisi Negara Kepolisian Daerah Jambi dan lulus pada tahun 2012. Ia bertugas dalam satuan Brigade Mobil. Ia pernah ditugaskan selama tiga bulan di Papua, sebelum akhirnya ditugaskan ke Jambi selama tiga tahun.[butuh rujukan]Brigadir Yosua Hutabarat terpilih menjadi salah satu dari delapan ajudan Irjen. Pol. Ferdy Sambo sejak tahun 2020.[10][11]

Ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dan telah ditahan oleh Badan Reserse KriminalPolri, yaitu:

  1. Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E atau RE, sopir Ferdy Sambo, pada 3 Agustus 2022. Ia dijerat dengan persangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.[12]
  2. Bripka Ricky Rizal alias RR, ajudan commerce Ferdy Sambo, pada 7 Agustus 2022. Ia dijerat dengan persangkaan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.[13] Bripka Ricky Rizal adalah anggota aktif Satuan Lalu Lintas Polres Brebes, Jawa Tengah. Ia diperbantukan ke Divpropam Polri atas permintaan Irjen. Ferdy Sambo melalui surat permintaan BKO per tanggal 8 Februari 2021.
  3. Kuwat Ma'ruf alias KM, asisten rumah tangga Ferdy Sambo, pada 7 Agustus 2022.[2][14]
  4. Ferdy Sambo alias FS, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, pada 9 Agustus 2022. Ia dijerat dengan persangkaan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.[15][16]

Kapolri Jenderal Pol.

Listyo Sigit Prabowo

(tengah) memimpin konferensi pers terhadap penetapan Ferdy Sambo sebagai salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, 9 Agustus 2022.

  • Kedua Orang tua beserta saudara Brigadir Yosua Hutabarat sedang ziarah di Kota Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, kampung halaman ayah Brigadir Yosua Hutabarat.[butuh rujukan]
  • Brigadir Yosua Hutabarat tewas pada sekitar pukul 17.00 WIB di rumah dinas Irjen. Ferdy Sambo.[17]
  • Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat mendapatkan kabar kematian Brigadir Yosua Hutabarat sekitar 23.30 WIB.[18]
  • Jenazah Brigadir Yosua Hutabarat diterbangkan dari Jakarta menuju Jambi.[19]
  • Jenazah Brigadir Yosua Hutabarat dijemput di kargo Bandar Udara Sultan Thaha, Jambi.
  • Malam hari, orang tua dan saudara Brigadir Yosua Hutabarat tiba di Jambi. Mereka meminta peti Brigadir Yosua Hutabarat untuk dibuka.
  • Peti Brigadir Yosua Hutabarat dibuka oleh pihak keluarga. Mereka mengaku mendapat sejumlah kejanggalan pada mayat Brigadir Yosua Hutabarat.
  • Salah satu consider lokal di Jambi meminta konfirmasi tentang kematian Brigadir Yosua Hutabarat kepada Kabid Propam Jambi.[20] Menurut pengakuan Penasihat Ahli Polri bidang Komunikasi Publik, Fahmi Alamsyah, kabar ini terdengar oleh Irjen. Ferdy Sambo, yang kemudian meneleponnya untuk dibuatkan draf rilis media.[21]
  • Brigadir Yosua Hutabarat dimakamkan di desa Suka Makmur, kecamatan Sungai Bahar, kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Pemakaman dilakukan tanpa upacara kedinasan dari kepolisian.
  • Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, mengadakan konferensi pers di kantor Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dalam keterangannya, ia menyebut Brigadir Yosua Hutabarat sebagai Brigadir J. Brigadir J tewas saat terlibat baku tembak dengan rekan polisi Bharada E. Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E melakukan upaya pembelaan diri karena Brigadir J melakukan tembakan terlebih dahulu.[22]
  • Sekitar pukul 20.00 WIB, rombongan polisi dengan menggunakan 1 unit bus dan 10 unit mobil penumpang datang ke rumah orang tua Brigadir Yosua Hutabarat. Mereka bermaksud menjelaskan kronologi insiden kematian Brigadir Yosua Hutabarat kepada pihak keluarga.[23]
  • Kapolres Jakarta Selatan, Kombes. Budhi Herdhi Susianto, mengadakan jumpa pers mengenai kronologi kematian Brigadir Yosua Hutabarat. Ia menyebut bahwa CCTV di rumah dinas Irjen. Ferdy Sambo telah rusak sejak dua minggu sebelum insiden penembakan Brigadir Yosua Hutabarat.[24]
  • Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, mendesak Kapolri untuk membentuk tim gabungan pencari fakta dalam menyelidiki kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat. Ia menilai status Brigadir Yosua Hutabarat belum jelas sebagai korban atau tersangka. Sugeng juga mendesak Kapolri untuk menonaktifkan Irjen. Ferdy Sambo untuk menghindari distorsi dalam penyelidikan.[25]
  • Kapolri membentuk tim khusus dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono yang bertugas memberikan asistensi dalam penyidikan yang dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan.[26]
  • Putri Candrawathi, isteri Ferdy Sambo, membuat laporan mengenai pencabulan dan ancaman berupa tindakan kekerasan yang dilakukan Yosua terhadap dirinya ke Polres Metro Jakarta Selatan.[27]
  • Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan, mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, hilangnya ponsel milik Brigadir Yosua Hutabarat, dan penyadapan terhadap ponsel milik keluarga Brigadir Yosua Hutabarat.
  • Penanganan kasus yang semula ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan ditarik ke Polda Metro Jaya.
  • Autopsi kedua terhadap jenazah Brigadir Yosua Hutabarat dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi. Autopsi kedua melibatkan tim dokter dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, dan Pusdokkes Polri.[29]
  • Brigadir Yosua Hutabarat dimakamkan kembali, kini dengan upacara kedinasan Polri.
  • Penanganan kasus ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri untuk efektivitas dan efisiensi penanganan perkara.[30]
  • Ayah Brigadir Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat, didampingi oleh persatuan marga Hutabarat dan kuasa hukum persatuan marga Hutabarat, melakukan audiensi dengan Mahfud MD di kantor Kemenkopolhukam untuk menyampaikan pendapat dan keluhan mengenai penanganan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat yang dirasa tidak transparan.[31]
  • Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen. Andi Rian Djajadi mengumumkan Bharada Richard Eliezer sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
  • Pukul 01.24 WIB, Bharada Richard Eliezer menuliskan surat berisi perasaan bela sungkawa kepada keluarga Brigadir Yosua Hutabarat yang disampaikan melalui pengacaranya, Deolipa Yumara.[32]
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen. Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Berdasarkan keterangan Kapolri, Brigadir Yosua Hutabarat tewas ditembak dengan sengaja oleh Bharada Richard Eliezer atas perintah dari Irjen Ferdy Sambo. Untuk membuat kesan telah terjadi baku tembak, Irjen Ferdy Sambo menembakkan peluru ke dinding rumah berkali-kali dengan menggunakan pistol milik Brigadir Yosua Hutabarat.[33]
  • Bharada E mencabut kuasa hukum Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai pengacaranya yang diangkat setelah pengacara sebelumnya yaitu Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri empat hari sebelumnya. [34] Sebagai pengganti, ditunjuk Ronny Talapessy sebagai pengacara Bharada E selanjutnya. [35]
  • Polri menghentikan penyidikan terhadap dua laporan terkait dengan Brigadir Yoshua, yaitu kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan Putri Candrawathi dan kasus percobaan pembunuhan terhadap Bharada E yang dilaporkan anggota Polres Metro Jakarta Selatan Briptu Martin Gade. Penghentian itu diumumkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dan diputuskan setelah gelar perkara serta tidak ditemukan peristiwa pidana dalam kedua kasus tersebut. Juga dikatakan bahwa dua laporan tersebut lebih merupakan upaya menghalangi keadilan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.[36]

Autopsi pertama jenazah Brigadir Yoshua dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Raden Said Sukanto, Jakarta Timur. Jenazah tiba di rumah sakit di hari kematiannya (8 Juli 2022) sekitar pukul 20.20, kemudian pada pukul 22.30 mulai dilakukan pemeriksaan luar, dan autopsi mulai dilakukan pada pukul 23.40. Dari hasil autopsi tersebut disimpulkan, dua penyebab kematian Brigadir Yoshua adalah luka tembak pada kepala bagian belakang sisi kiri yang menimbulkan kerusakan jaringan otak dan atau luka tembak pada dada sisi kanan yang merobek paru-paru dan menimbulkan pendarahan hebat. Selain dua luka tembak penyebab kematian tersebut, ada lima luka tembak lainnya, yaitu di mata kanan, di bibir, di bahu kanan, di pergelangan tangan kiri, dan di jari manis tangan kiri. Hasil autopsi pertama itu pun menunjukkan tidak ditemukan adanya nasty aktivitas seksual sebelum tewas.[37]

Autopsi kedua dilaksanakan atas tuntutan dari pihak pengacara keluarga. Autopsi kedua ini dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2022 di Rumah Sakit Umum Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi. Ada sebanyak 358 personel gabungan Polres Muaro Jambi dan Polda Jambi yang dikerahkan untuk mengamankan autopsi ulang kedua.[38] Belum ada pengumuman resmi terkait hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua Hutabarat.

Presiden Joko Widodo meminta kasus meninggalnya Brigadir J diusut tuntas, transparan, dan jangan ada yang ditutup-tutupi.[39] Presiden sampai harus mengulangi hal tersebut hingga empat kali selama Juli hingga Agustus 2022.[40]

Pada awal bergulirnya kasus ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan KeamananMahfud MD mengatakan pembentukan tim investigasi untuk mengungkap kasus meninggalnya Brigadir J merupakan langkah tepat.[41] Pembentukan tim ini akan menjadi pertaruhan Polri dalam menunjukkan kredibilitasnya di hadapan masyarakat.[42]

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia [ sunting | sunting sumber ]

Setelah penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, Ketua Komisi IIIDPR RIBambang Wuryanto mengapresiasi gerak cepat Polri dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. DPR sendiri akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.[43]

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni meminta publik bersabar dan tidak membuat berita liar ihwal kasus penembakan Brigadir J. Ia meminta publik menunggu keterangan resmi dari Polri selama proses penyidikan.[44]

Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H., menilai bahwa insiden pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat telah direncanakan dan tidak sekonyong-konyong terjadi tanpa persiapan waktu. Menurutnya, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang digunakan oleh Polri untuk menjerat tersangka sudah tepat.[45] Dia juga berpendapat bahwa adanya ketidakpercayaan publik terhadap penanganan kasus ini muncul akibat adanya ketidaktransparanan dan ketidakobjektifan saat awal pengungkapannya. Namun ia pun mengapresiasi langkah kapolri yang kemudian membentuk tim khusus yang melibatkan pihak internal yang bekerja secara independen, seperti Komnas HAM hingga Kompolnas. Ia melihat hal tersebut sebagai wujud dari keterbukaan.[46]

Sementara itu, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Prof. Dr. Jur. Andi Hamzah, S.H., M.H., berpendapat bahwa Komnas HAM tidak perlu melanjutkan penyelidikan pada kasus ini karena saat ini sudah ada penetapan tersangka utama, yaitu Ferdy Sambo, dan polisi sudah menaikkan kasus tersebut hingga ke tahap penyidikan. Ia melihat bahwa penetapan tersangka utama merupakan klimaks dari penyelidikan HAM dalam kasus ini. Sehingga kalau Komnas HAM masih tetap melakukan penyelidikan maka dia anggap berlebihan, tidak seperti saat menangani kasus penembakan anggota FPI, saat itu Komnas HAM dia lihat tak banyak bertindak melakukan penyelidikan.[47]

Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, menilai bahwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat berpeluang untuk ditetapkan sebagai pelanggaran HAM Release. Menurutnya, jika kasus ini ditetapkan sebagai pelanggaran HAM Release, maka proses hukum terhadap Ferdy Sambo akan sangat berpengaruh.[48]

Pada 18 Juli 2022, reflect Singapura The Straits Times menulis sebuah artikel berjudul "Kematian Pengawal: Jenderal Polisi Indonesia Dinon-aktifkan". Ditulis di sana bahwa keluarga Brigadir Yosua menyebut kematian yang dialami oleh anggota keluarga mereka adalah pembunuhan berencana. Ini disebabkan karena ditemukan luka-luka di tubuh Brigadir Yosua yang tidak sesuai dengan kejadian yang dinyatakan kepolisian. Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan Brigadir J terlibat aksi saling tembak dengan anggota lainnya, karena ada dugaan perselingkuhan antara Brigadir J dengan trading dari Ferdy Sambo.[49]

Pada 26 Juli 2022, The Sydney Morning Herald, surat kabar asal Australia, memberitakan tentang kematian Brigadir Yosua Hutabarat. Kematian Brigadir Yosua disebut sebagai suatu drama kepolisian dengan pelintiran alur yang lebih banyak dibanding kisah thriller detektif a la Hollywood.[50]

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Ahmad Fahrur Rozi, menyatakan pihaknya mendukung langkah Polri dalam mengusut kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat. Ia juga berharap agar Polri dapat bersikap tegas dalam mengusut pelaku yang terlibat dalam skenario bohong penembakan Brigadir Yosua Hutabarat.[51]

Aliansi Pemuda Batak Bersatu (PBB) menggelar doa bersama di Taman Ismail Marzuki pada 8 Agustus 2022. Mereka juga menuntut proses penyelidikan yang transparan dan berkeadilan.[52]

  1. ^ "Setelah Autopsi Ulang, Jenazah Brigadir Yosua Akhirnya Dimakamkan Secara Kedinasan". Metro Jambi. Diakses tanggal 2022-08-07.  
  2. ^ ab Rizqo, Kanavino Ahmad; Ramadhan, Azhar Bagas. "Inisial KM Sopir Istri Sambo Tersangka Kasus Brigadir J: Kuat Ma'ruf". Detikcom. Diakses tanggal 2022-08-10.  
  3. ^ "Polisi Tewas Ditembak Polisi di Duren Tiga Jaksel". iNews.ID. 2022-07-11. Diakses tanggal 2022-08-06.  
  4. ^ "Dor! Polisi Tembak Polisi Hingga Tewas di Rumah Pejabat Polri Duren Tiga". VOI - Waktunya Merevolusi Pemberitaan. Diakses tanggal 2022-08-06.  
  5. ^ "Bharada E Ubah BAP, Komnas HAM Akan Periksa Ulang Para Ajudan Sambo". detik.com. 2022-08-12.  
  6. ^ Kamil, Irfan (2022-08-12). "Pengakuan Sambo kepada Polisi, Emosi Lalu Minta Bharada E Bunuh Brigadir J". Kompas.com.  
  7. ^ "Alasan Polisi Baru Ungkap Kasus Brigadir J usai 3 Hari Penembakan". CNN Indonesia. 2022-07-12.  
  8. ^ Saptohutomo, Aryo Putranto (2022-08-12). "Ini Daftar 31 Polisi Diduga Langgar Kode Etik di Kasus Brigadir J". Kompas.com.  
  9. ^ Media, Kompas Cyber (2022-07-13). "Profil Brigadir J, Keluarga Sebut Seorang Sniper dan Dipercaya Jadi Ajudan Irjen Ferdy Sambo". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2022-08-10.  
  10. ^ Fitriana, Nurul (2022-07-31). "Siapakah Brigadir J? Berikut Biodata Nama Lengkap, Umur, Orang Tua, Adik, hingga Pacar". Jatim Network. Diakses tanggal 2022-08-07.  
  11. ^ Nabilla, Farah (2022-07-12). "Siapakah Brigadir J yang Tewas dalam Kasus Polisi Tembak Polisi?". suara.com. Diakses tanggal 2022-08-07.  
  12. ^ JawaPos.com (2022-08-04). "Jadi Tersangka, Bharada E Kena Pasal Pembunuhan dan Persekongkolan". JawaPos.com. Diakses tanggal 2022-08-06.  
  13. ^ detikNews, Tim. "Profil Bharada E dan Brigadir RR Tersangka Pembunuhan Yoshua". detikjabar. Diakses tanggal 2022-08-09.  
  14. ^ Indonesia, C. N. N. "Daftar Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J". nasional. Diakses tanggal 2022-08-09.  
  15. ^ "JPNN". www.jpnn.com. Diakses tanggal 2022-08-09.  
  16. ^ "Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati". Berkibar.id. 9 Agustus 2022. Diakses tanggal 11 Agustus 2022.  
  17. ^ Media, Kompas Cyber (2022-08-09). "Kronologi Pembunuhan Brigadir J, Kapolri: Penembakan atas Perintah Ferdy Sambo". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2022-08-09.  
  18. ^ detikNews, Tim. "9 Peristiwa Penting Brigadir J Tewas hingga Dirilis 3 Hari Kemudian". detiksulsel. Diakses tanggal 2022-08-10.  
  19. ^ "Foto: Jenazah Brigadir Yosua saat Hendak Dibawa ke Jambi". kumparan. Diakses tanggal 2022-08-10.  
  20. ^ Rakhman, Ridwansyah (2022-08-10). "Fahmi Alamsyah: Kematian Brigadir J Terendus Media Lokal Jambi, 10 Juli 2022". Forum Terkini News. Diakses tanggal 2022-08-11.  
  21. ^ Ramadhan, Azhar Bagas. "Polri Dalami Dugaan Fahmi Alamsyah Bantu Ferdy Sambo". detiknews. Diakses tanggal 2022-08-10.  
  22. ^ "Polri: Brigadir J Tembak Duluan, Bharada E Membela Diri Balas Tembakan". kumparan. Diakses tanggal 2022-08-10.  
  23. ^ "Ketika Ratusan Polisi 'Kepung' Rumah Orang Tua Brigadir J: Suasana Mencekam, Keluarga Ketakutan". KOMPAS.tv. Diakses tanggal 2022-08-11.  
  24. ^ "Kronologi Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir Yosua". kumparan. Diakses tanggal 2022-08-11.  
  25. ^ "Kejanggalan Keterangan Mabes Polri Soal Kematian Brigadir J yang Ditembak di Kediaman Kadiv Propam, Cek Apa Saja". Narasi Tv (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-08-10.  
  26. ^ "Kapolri Bentuk Tim Khusus Bongkar Kasus Penembakan Brigadir J". CNN Indonesia. 2022-07-12.  
  27. ^ Setiadi, Fahri (2022-07-13). "Dugaan Pelecehan Brigadir J, Polisi Menerima Laporan Istri Kadiv Propam". terkini.id. Diakses tanggal 2022-08-16.  
  28. ^ "BREAKING NEWS: Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo". Kompas.com. 2022-07-18.  
  29. ^ Indonesia, C. N. N. "Update Lengkap Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J di Rumah Sambo". nasional. Diakses tanggal 2022-08-11.  
  30. ^ Amri, Syaiful (2022-07-31). "Akhirnya Kasus Kematian Brigadir J Diambil Alih Mabes Polri dari Polda Metro Jaya". Disway.Id.  
  31. ^ "FOTO: Orang Tua Brigadir J Temui Menko Polhukam Mahfud MD". SINDOnews. Diakses tanggal 2022-08-11.  
  32. ^ "Wawancara Khusus dengan Kuasa Hukum, Bharada E Tulis Surat Pada Keluarga Brigadir J Isinya Kata Maaf". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2022-08-10.  
  33. ^ Media, Kompas Cyber (2022-08-09). "Kronologi Pembunuhan Brigadir J, Kapolri: Penembakan atas Perintah Ferdy Sambo". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2022-08-09.  
  34. ^ Aco, Hasanudin (2022-08-12). "Sempat Dipuji Mahfud MD, Dua Pengacara Bharada E Mendadak Dicopot, Diduga Ini Penyebabnya". Tribunnews.com.  
  35. ^ Saputra, Eka Yudha (2022-08-12). "Ronny Talapessy Ditunjuk Jadi Pengacara Bharada E". Tempo.co.  
  36. ^ Saputra, Eka Yudha (2022-08-12). "Polri Hentikan Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi". Tempo.co.  
  37. ^ Bimantara, Johanes Galuh (2022-08-12). "Tembakan di Belakang Kepala Tewaskan Brigadir J". Harian Kompas.  
  38. ^ Metrojambicom. "358 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua - Metrojambi.com | Berita Jambi Digital". METROJAMBI.COM. Diakses tanggal 2022-08-09.  
  39. ^ Nugraheny, Dian Eka (2022-08-09). "Empat Kali Wanti-wanti Jokowi soal Pengungkapan Kasus Kematian Brigadir J Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2022-08-11.  
  40. ^ Supriatin; Saputra, Muhammad Genantan (2022-08-09). "Jokowi Sampai 4 Kali Bicara Kasus Brigadir J Harus Tuntas". merdeka.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-08-11.  
  41. ^ Yahya, Achmad Nasrudin (2022-07-13). "Mahfud Nilai Langkah Kapolri Bentuk Tim Investigasi Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo Tepat Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2022-08-11.  
  42. ^ Luxiana, Kadek Melda. "Mahfud: Kredibilitas Polri dan Pemerintah Jadi Taruhan di Kasus Brigadir J". detiknews. Diakses tanggal 2022-08-11.  
  43. ^ Febiola, Evinda (9 Agustus 2022). "Ketua Komisi III DPR Apresiasi Penuh Kapolri soal Kasus Ferdy Sambo". Berkibar.id. Diakses tanggal 11 Agustus 2022.  
  44. ^ "Kasus Brigadir J, Komisi III Minta Polri Harus Miliki Jiwa Besar dan Kesatria". mediaindonesia.com. 2022-08-03. Diakses tanggal 2022-08-11.  
  45. ^ "Pakar Hukum: Perencanaan Penembakan Brigadir J Tidak Sekonyong-konyong". KOMPAS.tv. Diakses tanggal 2022-08-11.  
  46. ^ Ramadhan, Azhar Bagas (2022-07-22). "Prof Hibnu: Pengusutan Timsus Dibarengi Komnas HAM Bisa Mengarah Objektivitas". detik.com.  
  47. ^ Nurmansyah, Rizki (2022-08-10). "Pakar Hukum Minta Komnas HAM Setop Penyelidikan Penembakan Brigadir J, Ini Alasannya". suarajakarta.id.  
  48. ^ "Amnesty: Kasus Pembunuhan Brigadir J Bisa Ditetapkan sebagai Pelanggaran HAM Berat". www.kompas.tv. Diakses tanggal 2022-08-15.  
  49. ^ Soeriaatmadja, Wahyudi (2022-07-18). "Bodyguard's death: Indonesian police general suspended". Straits Times (dalam bahasa Inggris).  
  50. ^ Rompies, Chris Barrett, Karuni (2022-07-26). "The general, his wife and their dead bodyguard: A suspicious shooting grips a nation". The Sydney Morning Herald (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-08-11.  
  51. ^ Indonesia, C. N. N. "PBNU Dukung Kapolri Bongkar Aktor Skenario Bohong Kematian Brigadir J". nasional. Diakses tanggal 2022-08-11.  
  52. ^ Januarta, Fajar (2022-08-09). "Aliansi Pemuda Batak Bersatu Gelar Doa Bersama Kenang Brigadir J". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-08-11.  
Thanks for watching our article Pembunuhan Brigadir J - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. Please share it with responsible.
Source: id.wikipedia.org

Pembunuhan Brigadir J - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. There are any Pembunuhan Brigadir J - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas in here.


loading...

Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengungkapkan tiga catatan terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat. Foto/Istimewa

JAKARTA

- Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) mengungkapkan tiga catatan terkait kasus pembunuhan

Brigadir J

atau Yosua Hutabarat. PBHI menyampaikan bahwa pengungkapan kasus Brigadir J telah melalui proses panjang akibat Irjen

Ferdy Sambo

(FS) merekayasa peristiwa kematian Brigadir J dan memberikan keterangan yang tidak benar (bohong) kepada publik, bahkan internal Polri beserta pemeriksanya.

“Keruwetan kasus Irjen FS ini menjadi entry point to pekerjaan rumah besar institusional Polri secara paralel dan simultan, yang harus diselesaikan segera. Karena jika tidak diselesaikan atau lambat, maka akan merusak institusi Polri, dan merugikan masyarakat luas selaku penerima manfaat,” kata Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/8/2022).

Dia mengatakan, ada tiga hal utama yang harus diperhatikan. Pertama, tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) inti Polri yakni pemeriksaan pro justisia (demi hukum). Dia menambahkan, pro justisia menjadi sangat krusial dan signifikan, karena seharusnya dapat menjawab keresahan publik atas pemberitaan yang begitu liar di berbagai believe.

Baca juga: Pengacara: 4 Rekening Brigadir J Dicuri Ferdy Sambo, Ada Transaksi Tanggal 11 Juli

“Terkait apa peristiwa dan bagaimana kronologisnya, siapa pelaku yang menyebabkan hilangnya nyawa Brigadir J, siapa saja yang mengetahui, bekerja sama, atau siapapun yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J, serta apa saja alat bukti yang ditemukan,” imbuhnya.

Dia menuturkan, pro justisia ini wajib dijelaskan kepada publik karena transparansi adalah kewajiban Polri, dan keluarga Brigadir J juga berhak untuk mendapatkan perkembangan pemeriksaan. “Belakangan, publik masih bertanya soal motif pembunuhan, dan Polri wajib membuka motif pembunuhan terhadap Brigadir J segera,” ungkapnya.

Kedua, kata dia, terangnya pro justisia secara paralel akan menjawab terjadinya obstruction of justice atau tindakan yang menghalang-halangi proses hukum dalam pemeriksaan. Dia mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan seluruh jajaran Polri untuk menggabungkan pemeriksaan beberapa dugaan tindak pidana sekaligus, mulai dari pembunuhan berencana, pelecehan seksual, pengancaman, dan percobaan pembunuhan, dengan penanganan bersama oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri, langsung di bawah komando Bareskrim Mabes Polri.

“Melalui helicopter view ini terungkap selain materi pro justisia, juga mengungkapkan Irjen FS merekayasa peristiwa dan merusak serta menghilangkan alat bukti CCTV, TKP, dan lainnya,” katanya.

Dia menilai perbuatan tersebut masuk dalam kategori obstruction of justice yang mengandung tiga unsur, adanya tindakan yang menyebabkan tertundanya proses hukum (pending judicial proceedings), pelaku mengetahui tindakannya atau menyadari perbuatannya yang salah atau fiktif atau palsu (knowledge of until proceedings), dan pelaku bertujuan untuk mengganggu atau mengintervensi proses atau administrasi hukum (acting corruptly with intent).

Lihat Juga: Deolipa Yumara Laporkan Pengacara Baru Bharada E Ronny Talapessy ke Polisi

Thanks for reading our article 3 Catatan PBHI Terkait Kasus Brigadir J, Poin Terakhir Menarik Dicermati. Please share it with pleasure.
Source: nasional.sindonews.com

3 Catatan PBHI Terkait Kasus Brigadir J, Poin Terakhir Menarik Dicermati. There are any 3 Catatan PBHI Terkait Kasus Brigadir J, Poin Terakhir Menarik Dicermati in here.


Kasus Brigadir J, Pengacara Sebut Sejak Awal Yakini Bharada E Mengeksekusi Atas Perintah Sambo

TEMPO.CO , Jakarta - Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, menilai Bharada E atau Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu bukan sebagai pelaku. Kamaruddin Simanjuntak menganggap tamtama itu diperintah atasannya untuk menembak Brigadir J.

“Sudah saya liat muka si Bharada E sejak awal dia bukan pelaku, tapi dia disuruh. Maka saya usulkan dia supaya dilindungi oleh pelindung, supaya dia dijadikan justice collaborator,” ujarnya saat di Mabes Polri, Selasa, 16 Agustus 2022.

Kemarin, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengabulkan permohonan Bharada E sebagai justice collaborator. Sebelum dikabulkan, tamtama Polri itu diberikan perlindungan darurat usai mengubah keterangan awalnya.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan Richard memenuhi syarat sebagai JC dan tidak memiliki mens rea atau niat dalam pembunuhan rekannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Hari ini kami resmi menerima permohonan justice collaborator dan mencabut area perlindungan darurat Bharada E. Hari ini Richard ditetapkan sebagai terlindung LPSK,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat konferensi pers, 15 Agustus 2022, di kantor LPSK di Ciracas, Jakarta Timur.

Hasto mengatakan penyetujuan justice collaborator Bharada E diputuskan dalam rapat paripurna hari ini. Menurutnya, perlindungan terhadap Richard Eliezer diperlukan untuk keselamatannya sebagai saksi pelaku dan terlindung.

“Apa yang dilakukan oleh Bharada E ini memang akibat tekanan dan relasi kuasa yang didalangi oleh Ferdy Sambo,” katanya.

Sebelumnya, Bharada E lebih dulu diumumkan sebagai tersangka. Kemudian pada 9 Agustus 2022, Ferdy Sambo juga menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dia bersama dua orang lainnya, yaitu Brigadir Polisi Kepala Ricky Rizal dan Kuwat Maruf.

FAIZ ZAKI | EKA YUDHA SAPUTRA


Baca: Pengacara Keluarga Brigadir J Berharap Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka

Thanks for watching our article Kasus Brigadir J, Pengacara Sebut Sejak Awal Yakini Bharada E Mengeksekusi Atas Perintah Sambo - Nasional Tempo.co. Please share it with responsible.
Source: nasional.tempo.co

Kasus Brigadir J, Pengacara Sebut Sejak Awal Yakini Bharada E Mengeksekusi Atas Perintah Sambo - Nasional Tempo.co. There are any Kasus Brigadir J, Pengacara Sebut Sejak Awal Yakini Bharada E Mengeksekusi Atas Perintah Sambo - Nasional Tempo.co in here.


Dampak Kasus Brigadir J, Rocky Gerung Ungkap Ada Isu Pergantian Kapolri, Singgung Tito Karnavian hingga Luhut

SEPUTARTANGSEL.COM - Terseretnya nama mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ke dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kini justru berbuntut panjang.

Banyak yang menilai, lambannya Polri dalam mengusut tuntas kasus Brigadir J tak lepas dari konflik internal di institusi tersebut. Terlebih, kasus ini didalangi oleh Ferdy Sambo, seorang Jenderal bintang dua sekaligus mantan Ketua Satgasus Merah Putih.

Menurut Pengamat politik Rocky Gerung, konflik antar 'geng' di institusi Kepolisian sudah semakin terbuka dengan adanya pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Cek Fakta: Putri Candrawathi Tahu Kehamilan AKP Rita Yuliana, Jadi Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

"Terlihat di situ bahwa soal Satgasus Merah Putih tetap diincar dan kita tahu Pak Tito yang menginisiasi itu. Tentu kita ingat dulu Pak Tito itu perwira yang pintar dan mau melampaui semua birokrasi yang ada di Kepolisian karena dianggap, 'Wah yang tua-tua ini kadang kala maksud awalnya bagus, tapi kemudian susah diterobos kalau melalui jalur-jalur formal.' Nah itu kita bikin Satgasus itu," kata Rocky Gerung.

"Bagaimanapun, dia mesti bawa divisi dia sendiri kan. Maka, orang-orang Densus pasti direkrut pertama. Ya memang orang-orang pintar di awal-awal itu karena kita tahu Densus dilatih di Amerika, Australia, segala macam," sambungnya.

Rocky Gerung melihat ada persaingan dan kecemburuan pada Jenderal (Purn) Tito Karnavian, tetapi hal itu semakin melebar bahwa seolah-olah Satgasus Merah Putih beroperasi kemana-mana.

Mantan Dosen Filsafat Universitas Indonesia itu menuturkan, pada awalnya fungsi Satgasus Merah Putih adalah untuk melakukan reformasi internal di institusi Polri yang semula hanya berpusat di jenderal-jenderal senior.

Baca Juga: Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Segera Diperiksa Timsus Polri Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J

§

Namun saat ini, kata Rocky Gerung, kedudukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru sangat lemah terhadap senior-seniornya.

"Kalau kemudian sekarang Istana berupaya untuk kasih sinyal bahwa akan ada semacam pergantian (Kapolri), tentu evaluasinya bukan pada Pak Tito lagi, tapi pada Pak Sigit. Nah di situ saya kira taruhan kita sekarang, siapa yang potensial untuk menggantikan Pak Sigit walaupun Pak Sigit tetap memegang kendali dalam kasus Sambo," tuturnya.

Lebih lanjut, Rocky Gerung juga mengomentari isu yang beredar bahwa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto untuk menuntaskan kasus Brigadir J.

Baca Juga: Lagi, 4 Polisi Ditahan Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Alvin Lie: Kapolda Tidak Tahu?

Rocky menegaskan, Luhut Binsar Pandjaitan tidak terlibat dalam rekrutmen Kapolri. Meski demikian, secara material hanya ia yang mengerti peristiwa-peristiwa politik dan ekonomi di negara ini secara lengkap.

"Itu hal yang biasa saja secara personal Pak Luhut kemudian dipercaya oleh Pak Jokowi. Tapi yang jadi soal kalau juru bicara Pak Luhut membantahnya secara berlebihan," ujarnya.

"Jadi proporsional saja, kasih keterangan bahwa memang dengan sendirinya Presiden pasti meminta penasihat seniornya, yaitu Pak Luhut. Kan itu fakta materialnya begitu dan itu melampaui jalur birokrasi. Itu biasa kan, Presiden berhak tahu keadaan. Gak harus lewat sidang kabinet, orang yang dia paling dekat saja kan," ucap Rocky Gerung menambahkan.

Terlepas dari segala kasak kusuk saat ini, Rocky mengaku unblock melihat adanya reformasi di dalam institusi Kepolisian yang berbasis profesionalitas.

Baca Juga: Hersubeno Arief: Kemungkinan Besar Putri Candrawathi Bakal Susul Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Brigadir J

Dengan begitu, partai-partai politik mendapat sinyal agar tak lagi merapat ke institusi Kepolisian.

§

Menurut Rocky Gerung, Kepolisian harus dibiarkan tumbuh sendiri dengan seluruh visi dan misinya.

"Jadi semua peristiwa ini dalam upaya justru untuk mereformasi Kepolisian," katanya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Senin, 15 Agustus 2022.

Rocky Gerung pun meminta agar pihak luar berhenti merecoki institusi Polri agar institusi tersebut tidak bingung dalam melakukan pembenahan.***

Thanks for reading our article Dampak Kasus Brigadir J, Rocky Gerung Ungkap Ada Isu Pergantian Kapolri, Singgung Tito Karnavian hingga Luhut - Seputar Tangsel. Please share it with responsible.
Source: seputartangsel.pikiran-rakyat.com

Dampak Kasus Brigadir J, Rocky Gerung Ungkap Ada Isu Pergantian Kapolri, Singgung Tito Karnavian hingga Luhut - Seputar Tangsel. There are any Dampak Kasus Brigadir J, Rocky Gerung Ungkap Ada Isu Pergantian Kapolri, Singgung Tito Karnavian hingga Luhut - Seputar Tangsel in here.


Ferdy Sambo Lapor Kapolri Beberapa Jam setelah Pembunuhan Brigadir J, Kasus Simpang Siur

TEMPO.CO , Jakarta - Inspektur Jenderal Ferdy Sambo menyampaikan pernyataan yang berbeda mengenai kematian ajudannya, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Keadaan ini terbukti dari penetapannya sebagai tersangka pembunuhan berencana yang diumumkan pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri Inspektur Jenderal Slamet Uliandi mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak merespon lagi sejak kasus ini menjadi simpang siur. “Kapolri sudah tidak merespons Ferdy Sambo sejak ada simpang siur kasus ini,” tuturnya, dikutip dari Majalah Tempo edisi pekan ini.

Berita yang berjudul ‘Kronologi Zonk Anak Buah’ itu menuliskan, Sambo mendatangi ruang kerja Sigit pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 22.00 WIB atau beberapa jam setelah penembakan terjadi. Informasi tersebut berasal dari seseorang yang mengetahui kronologi kematian Brigadir J.

Seseorang itu bercerita, Sambo dengan yakin menyampaikan bahwa Brigadir J melecehkan istrinya, Putri Candrawathi. Kapolri bertanya terkait keterlibatan Sambo dalam kematian Brigadir J, namun Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan itu mengatakan yakin tidak terlibat.

Kemudian Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan jenderal bintang dua itu untuk melancarkan investigasi yang diumumkan pada Senin, 18 Juli 2022. Lalu Sigit resmi mencopot Sambo dari jabatannya berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/1628/VII/KEP./2022 tanggal 2 Agustus 2022, serta memutasinya sebagai perwira tinggi di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Kapolri bercerita, bahwa perubahan kronologi kejadian juga berasal dari keterangan yang berubah dari Bharada E atau Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Sigit waktu itu langsung mendengarkan cerita dari Bharada E soal kejadian yang sebenarnya.

“Dia mengatakan well-defined menjelaskan yang sebenarnya. Saya tanya apakah dia yakin mau cerita. ‘Iya pak’. Terus sempat saya tanyakan, bagaimana ceritanya,” tutur Sigit saat diwawancarai langsung oleh Majalah Tempo.

Kronologi penembakan Brigadir J

Kronologi yang disampaikan adalah soal Bharada E melihat Sambo dan Brigadir J yang terkapar. Tamtama Polri itu hanya mengatakan tidak lihat penembakan, kemudian Sambo menyerahkan senjata kepadanya.

“Saya tanya kepada Richard, ‘Kenapa waktu itu kamu sampaikan kamu yang menembak?’ Alasannya, waktu itu dia takut, ada tunangan dan segala macam,” ujar Sigit.

Karena pernyataannya seperti itu, Kapolri menyerahkan Bharada E kepada penyidik untuk mengisi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan disumpah. Jenderal bintang empat itu melihat tamtama itu belum terbuka semuanya dan masih labil.

Bharada E diberi ketenangan dan berdoa, lalu menulis tangan bagaimana dia menembak. Barulah terbuka semuanya dan langsung dituangkan dalam BAP, bahwa dia menembak atas perintah dan Ferdy Sambo juga ikut menembak.

Perintah pembunuhan itu disampaikan di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III setelah kembali dari Magelang. “Dia menulis tangan. Nulis tangannya lama, enam jam,” kata Sigit.

Singkat cerita, Kapolri mengumumkan bahwa Ferdy Sambo sebagai tersangka. Jenderal bintang dua itu ditengarai merekayasa cerita penembakan yang terjadi.

Mengenai motif kasus ini, Kapolri belum menjelaskannya secara jelas. Namun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md mengatakan, penyebab kejadian itu hanya boleh diketahui oleh orang dewasa.

ERWAN HERMAWAN | LINDA TRIANITA

Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Jawab soal Hubungannya dengan Ferdy Sambo

Thanks for reading our article Ferdy Sambo Lapor Kapolri Beberapa Jam setelah Pembunuhan Brigadir J, Kasus Simpang Siur - Nasional Tempo.co. Please share it with kind.
Source: nasional.tempo.co

Ferdy Sambo Lapor Kapolri Beberapa Jam setelah Pembunuhan Brigadir J, Kasus Simpang Siur - Nasional Tempo.co. There are any Ferdy Sambo Lapor Kapolri Beberapa Jam setelah Pembunuhan Brigadir J, Kasus Simpang Siur - Nasional Tempo.co in here.


Misteri LGBT yang Menghiasi Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Mahfud MD: Mengerikan Campur Menjijikan

TERAS GORONTALO - Penyidikan belum usai, kini muncul isu baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, yakni isu LGBT.

Isu LGBT tersebut semakin kencang berembus sejak Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Hal yang membuat masyarakat semakin yakin akan adanya isu LGBT dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo adalah karena pihak kepolisian tidak akan membuka motifnya ke publik.

Kabareskrim Polri Agus Andrianto menyebutkan bahwa motif pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo hanya akan menjadi konsumsi penyidik.

Sementara itu, pernyataan Deolipa Yumara terkait isu Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) dalam pusaran kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat membuat kasus ini semakin runyam.

Deolipa Yumara merupakan pengacara kedua yang ditunjuk Bareskrim Polri membela Bharada E atau Bharada Richard Eliezer.

Hanya saja, kuasa hukum Deolipa Yumara hanya aktif dalam kurun waktu kurang dari sepekan yakni Sabtu 6 Agustus hingga 10 Agustus 2022.

Deolipa Yumara menyinggung soal kecemburuan sesama jenis pria dan pria.

Jawaban Deolipa yang menyinggung soal LGBT itu lalu dikutip dan disebar melalui TikTok @holtemontea84.Publik lantas menyimpulkan dugaan motif kecemburuan LGBT dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

§

"Ini saya kasih kode ke masyarakat Indonesia, ini ada peristiwa yang sensitif, tanggal 7 sore itu ada peristiwa yang sensitif, karena ini publik yah saya nggak akan bicara, seperti kata Mahfud, pak Mahfud bilang apa itu, hanya dikonsumsi orang dewasa," kata Deolipa, mengutip wawancara TV One dari Youtube Pintu Merdeka, Minggu 14 Agustus 2022.

Dalam sebuah wawancara yang disiarkan Youtube TV One berjudul 'Motif Pembunuhan Brigadir J', Deolipa Yumara mengkritisi pencabutan surat kuasa yang didapatnya dari Bharada E.

Menurut Deolipa, surat tersebut tidak sah karena dia dan kliennya belum bertemu kemudian ada kode yang mereka sepakati sehingga pengacara gondrong itu merasa Bharada E mendatangani surat dalam keadaan tertekan.

"Pencabutan hukum yang benar klien dan kuasa hukum harus ketemu. Tanpa bertemu dianggap kuasa jalan terus. jadi kita harus ketemu, apalagi dalam surat kuasa ada yang namanya retensi, surat kuasa dokumen, serah terima perasaan, untung saja saya sama dia bukan LGBT tidak jatuh cinta cowok sama cowok makanya saya tidak jatuh cinta sama si Bharada E," kata Deolipa, dikutip Teras Gorontalo dari Berita Subangdengan judul Kisah Jijik Versi Mahfud MD Tekuak, Bumbu LGBT Hiasi Pembunuhan Berencana Brigadir J. 

Seperti diketahui motif pembunuhan Brigadir J yang tidak diungkap Polri membuat publik bertanya-tanya.

Alhasil, publik menerka dari isu yang berkembang, mulai dari bandar judi online, perselingkuhan, cinta segitiga hingga yang terbaru isu LGBT.

Sementara itu, dalam wawancara dengan Deddy Corbuzier, Mahfud MD menyebit pemicu pembunuhan Brigadir Yosua mengerikan dan menjijikan.

"Cerita laporan pemeriksaan itu mengerikan, mengerikan campur menjijikan juga makanya saya bilang sensitif," kata Mahfud MD. (Tommy MI Pardede/Berita Subang)

Thanks for visiting our article Misteri LGBT yang Menghiasi Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Mahfud MD: Mengerikan Campur Menjijikan - Teras Gorontalo. Please share it with responsible.
Source: gorontalo.pikiran-rakyat.com

Misteri LGBT yang Menghiasi Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Mahfud MD: Mengerikan Campur Menjijikan - Teras Gorontalo. There are any Misteri LGBT yang Menghiasi Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Mahfud MD: Mengerikan Campur Menjijikan - Teras Gorontalo in here.