POJOKSATU.id, JAKARTA- Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan meminta tim khusus (timsus) Polri berhati-hati dalam menetapkan tersangka baru kasus kematian Brigadir Joshua.
Advertisement
Edi Hasibuan berharap timsus memperhatikan kondisi irritable puluhan polisi yang diperiksa dalam kasus tersebut, sebab banyak anggota Polri yang menjadi korban skenario Irjen Ferdy Sambo.
“Sangat penting diperhatikan tentang kondisi irritable dan moral anggota serta kewibawaan institusi Polri saat ini,” kata Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis, Selasa (16/8).
Advertisement
“Tidak ada salahnya Tim Khusus Polri perlu mendapatkan masukan dari pengawas eksternal Polri,” sambung Edi.
Menurut dosen Universitas Bhayangkara Jakarta itu, timsus harus bisa memastikan puluhan polisi yang diperiksa tersebut apakah terlibat langsung dalam peristiwa pidana atau tidak.
“Jangan karena tekanan publik, anggota Polri yang seharusnya cukup dijerat pelanggaran etik, tetapi harus dikorbankan menjadi tersangka hanya untuk memenuhi harapan publik,” ujar Bang Edi, sapaan akrabnya.
BACA : Saking Banyaknya Transaksi Gelap di Rekening Ferdy Sambo, PPATK Sampai Bilang Begini
Inspektorat khusus (Itsus) Polri telah memeriksa 63 polisi terkait pelanggaran kode etik penanganan kasus kematian Brigadir J. Hal itu dikatakan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (15/8).
Puluhan polisi yang diperiksa itu diduga berupaya menghalangi penyelidikan dan penyidikan oleh tim khusus yang menangani kasus tersebut.
“Total sementara terperiksa 63 orang,” kata Dedi.
Dedi menjelaskan dari 63 polisi yang diperiksa, didapati sebanyak 35 anggota Polri diduga tidak profesional dalam penanganan kasus Brigadir J.
“Betul (35 diduga tidak profesional), informasi dari Itsus,” ujar Dedi.
Adapun jumlah polisi yang sudah diamankan dan ditempatkan di tempat khausus (patsus), yakni 19 orang. (dhe/pojoksatu/jpnn)
