Luar Biasa, Inilah Kasus Besar yang Ditangani Ferdy Sambo Sebelum Jadi Tersangka - Victory News Sumba Timur


Luar Biasa, Inilah Kasus Besar yang Ditangani Ferdy Sambo Sebelum Jadi Tersangka

VICTORYNEWS SUMBA TIMUR - Nama Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo belakangan menjadi viral dalam kasus kematian Brigadir J yang juga ajudannya sendiri.

Dirinya diduga jadi otak dibalik kematian Brigadir J itu bahkan disebut sebagai pihak yang berupaya menghilangkan barang bukti dalam kasus tersebut. 

Baca Juga: Menang Lawan Eintracht Frankfurt, Madrid Samai Rekor Barcelona dan Milan

Tidak mengherankan jika kemudian Polri melalui Kapolri Litstyo Sigit Prabowo kemudian menetapkan Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka baru dalam kasus tersebut. 

Namun siapa sangka, sebelum jadi tersangka seperti sekarang karier Irjen Ferdy Sambo cukup gemilang di lingkungan Polri. 

Pasalnya, Irjen Ferdy Sambo pernah menangani sejumlah kasus besar. 

Baca Juga: Wow, Pria Ini Nekat Gelapkan 3 Unit Sepeda Motor. Alasannya Cukup Unik

Sebagaimana dilansir dari akun Instagram @katadatacoid, sejumlah kasus besar yang pernah ditangani Irjen Ferdy Sambo diantaranya kasus kematian Wayan Mirna yang diracuni sianida dalam kopi tahun 2016 dengan tersangka Jessica Kumala Wongso. 

§

Kasus lain yakni penangkapan pelaku pengeboman di Sarinah, Thamrin, Jakarta pada 14 Januari 2016. 

Tidak berhenti sampai disitu, Irjen Ferdy Sambo juga diketahui pernah menangani kasus perdagangan orang jaringan Timur Tengah di tahun 2019 yang kala itu dirinya menjabat sebagai Wadir Tipidum. 

Baca Juga: Bahasa Kambera Jadi Objek Revitalisasi Bahasa Daerah, Ini Tujuan Revitalisasi Bahasa Daerah

"Pada tahun 2020, Djoko Tjandra yang menjadi buron kasus Bank Bali berhasil ditangkap di Malaysia. Fredy Sambo berperan besar," ungkap akun itu. 

Selain itu, Irjen Fredy Sambo juga disebut berhasil mengungkap kasus penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta di tahun 2020 silam. 

Bahkan di kasus tragedi KM 50 yang menewaskan enam laskar FPI disebut juga merupakan salah satu kasus besar yang ditangani Irjen Ferdy Sambo yang kala itu menjabat jadi Kadiv Propam. 

Baca Juga: Gubernur Ceritakan Dampak Bendungan Rotiklot Sampai Ucapkan Terima Kasih ke Presiden

Irjen Ferdy Sambo sendiri dalam kasus kematian Brigadir J dikenakan Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.***

Thanks for reading our article Luar Biasa, Inilah Kasus Besar yang Ditangani Ferdy Sambo Sebelum Jadi Tersangka - Victory News Sumba Timur. Please share it with responsible.
Source: sumbatimur.victorynews.id

Luar Biasa, Inilah Kasus Besar yang Ditangani Ferdy Sambo Sebelum Jadi Tersangka - Victory News Sumba Timur. There are any Luar Biasa, Inilah Kasus Besar yang Ditangani Ferdy Sambo Sebelum Jadi Tersangka - Victory News Sumba Timur in here.